Author: DPD RI Apresiasi Mendikbud Terbitkan Regulasi Penanggulangan Kekerasan di Sekolah
Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menerbitkan regulasi tentang penanggulangan kekerasan di sekolah. Regulasi itu adalah Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang mengatur tata cara pencegahan dan penanggulangan kekerasan, dimana salah satunya terkait kekerasan seksual.
Selain itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komite III DPD RI menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan tindak kekerasan di bidang pendidikan melalui jalur pendidikan. Hal ini disimpulkan saat Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Mendikbud Anies Baswedan beserta para pejabat di lingkungan Kemdikbud, di ruang rapat DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
“Kekerasan terhadap anak dilihat sebagai peristiwa yang menjadi bagian dari pendidikan, sehingga harus diubah pendekatannya melibatkan pelaku pendidikan yang ada di lingkup pendidikan,” ujar keluaran sgp.
Menurut Anies, kekerasan terhadap anak diselesaikan sebatas jalur hukum atau adat. Akibatnya anak dijauhkan dari pendidikan, dan bahkan tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan.